1. Covid-19 : membangun kembali
semangat toleransi manusia Indonesia
Selain itu, pentingnya media
komunikasi dan partisipasi publik secara berjenjang baik dari tingkat RT (Rukun
Tetangga), desa, kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah hingga pusat pun
barangkali dapat mencari langkah-langkah strategis sebagai solusi dalam mengatasi
permasalahan toleransi kemanusiaan ini. Dengan melakukan model komunikasi dan
partisipasi publik ini tentunya juga dapat memantik budaya partisipan dari
masyarakat dengan mengumpulkan segala bentuk aspirasi, pendapat, dan kendala
yang dihadapi di masyarakat guna mewujudkan regulasi yang bersifat demokratis
baik dalam menghadapi COVID-19 ini maupun kedepannya sebagaimana bentuk
partisipasi publik ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksananya yakni Peraturan
Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
2. Membangun ketahanan nasional
pasca covid-29
Dampak dari wabah ini telah merusak berbagai tatanan mulai
dari sosial, kesehatan, dan ekonomi sebagian besar negara di dunia, tidak
terkecuali Indonesia.
Selain isu kesehatan, pangan menjadi
salah satu persoalan utama. Tidak hanya ketika wabah Corona , tetapi juga
penting diantisipasi adalah kelangsungan perekonomian suatu negara setelah
pandemi itu berakhir.
Seluruh negara berlomba mengamankan ketahanan pangan agar mampu menghadapi masa krisis yang diperkirakan masih akan panjang
Untuk mencegah semakin meluasnya wabah, sejumlah negara menerapkan lockdown atau pun karantina beberapa wilayah. Opsi ini mengharuskan ketersediaan pangan dalam jumlah besar di setiap negara, yang ujungnya dapat mengganggu pasokan pangan global.Banyak negara produsen bahan pangan langsung membatasi atau bahkan menutup pasar ekspor komoditi tertentu untuk memastikan agar stok dalam negerinya tercukupi.
Seluruh negara berlomba mengamankan ketahanan pangan agar mampu menghadapi masa krisis yang diperkirakan masih akan panjang
Untuk mencegah semakin meluasnya wabah, sejumlah negara menerapkan lockdown atau pun karantina beberapa wilayah. Opsi ini mengharuskan ketersediaan pangan dalam jumlah besar di setiap negara, yang ujungnya dapat mengganggu pasokan pangan global.Banyak negara produsen bahan pangan langsung membatasi atau bahkan menutup pasar ekspor komoditi tertentu untuk memastikan agar stok dalam negerinya tercukupi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar